Kapolres Mukomuko Imbau Warga Kandangkan Hewan Ternak demi Keselamatan di Jalan Raya
KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO|| Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mukomuko di Provinsi Bengkulu menganjurkan kepada seluruh pemilik hewan ternak untuk mengkandangkan ternak mereka dan tidak membiarkan mereka berkeliaran di tempat umum, lahan pertanian, serta jalan raya. Kepala Kepolisian Resor Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, mengungkapkan imbauan ini di Mukomuko, Sabtu, (27/4/24).
Menurut Kapolres AKBP Yana Supriatna, masih banyak warga di Kecamatan Kota Mukomuko yang membiarkan hewan ternak seperti kerbau dan sapi berkeliaran di jalan raya dan fasilitas umum. Keberadaan ternak yang berkeliaran ini seringkali menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang bisa merenggut nyawa pengguna jalan.
Lebih lanjut, AKBP Yana menegaskan bahwa membiarkan hewan ternak berkeliaran di tempat umum atau lahan milik orang lain tanpa izin bisa dijerat dengan sanksi pidana sesuai dengan hukum yang berlaku. Menurut undang-undang, melepasliarkan hewan ternak dianggap sebagai pelanggaran yang bisa dikenai denda hingga Rp3.750.000 atau kurungan maksimal 14 hari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Mukomuko, Jodi, menyatakan bahwa pihaknya telah meningkatkan patroli untuk menertibkan hewan ternak yang berkeliaran.
“Kami telah melaksanakan patroli dengan pendekatan persuasif kepada pemilik hewan ternak dan melaksanakan patroli penertiban dua kali seminggu,” ujar Jodi.
Kegiatan patroli yang dilakukan di Kecamatan Kota Mukomuko dan wilayah Kabupaten Mukomuko bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan bahwa hewan-hewan ternak tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Jodi menambahkan bahwa petugas Satuan Polisi Pamong Praja telah mencatat frekuensi penangkapan hewan ternak yang berkeliaran.
“Jika sebuah hewan ternak tertangkap berkeliaran lebih dari tiga kali, kami akan memprosesnya secara hukum, Pemilik hewan tersebut tidak dapat lagi menggunakan alasan apapun karena mereka telah membuat surat pernyataan untuk tidak melepasliarkan hewan ternak di jalan raya dan fasilitas umum,” tutur Jodi.
Dengan patroli rutin dan penertiban yang konsisten, Pemerintah Kabupaten Mukomuko berharap dapat mengurangi masalah hewan ternak yang berkeliaran dan meningkatkan keselamatan dan keamanan bagi seluruh warga. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi Utoyo











