Pemkab Bengkulu Tengah Luncurkan Portal SDI

Pemkab Bengkulu Tengah
Foto: Asisten Administrasi Umum Setda Bengkulu Tengah, H. Elyandes Kori saat membuka acara Bimtek peluncuran Portal Satu Data Indonesia (SDI), dengan tema "Mengarungi Serba Data", acara berlangsung di Aula Hotel Puncak Tahura pada Kamis (07/03/24).

Pemkab Bengkulu Tengah Luncurkan Portal SDI

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik menggelar acara puncak dengan tema unik, “Mengarungi Serba Data”, di Aula Hotel Puncak Tahura pada Kamis (07/03/2024). Acara tersebut menandai peluncuran Portal Satu Data Indonesia (SDI) khusus untuk Kabupaten Bengkulu Tengah dan sesi Bimbingan Teknis Sub Admin Produsen Data SDI.

Acara tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Bengkulu Tengah, H. Elyandes Kori, S.E.,M.Si, yang mewakili Sekretaris Daerah. Ia mengawali acara dengan meresmikan portal SDI sambil membuka sesi sosialisasi untuk Sub Admin Produsen Data SDI di hadapan para undangan di Aula Hotel Puncak Tahura.

Pemkab Bengkulu Tengah
Foto: Pemkab Bengkulu Tengah saat menggelar acara Bimtek peluncuran Portal Satu Data Indonesia (SDI) dengan tema “Mengarungi Serba Data”, acara berlangsung di Aula Hotel Puncak Tahura pada Kamis (07/03/2024).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfotik, Rahmat Apriadi, S.STP., M.E., Sekretaris OPD, serta sejumlah Sub Admin Produsen SDI Pemkab Bengkulu Tengah dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Elyandes Kori menekankan pentingnya mengikuti perkembangan teknologi digital yang kini telah memudahkan akses data bagi siapa pun, di mana pun, dan kapan pun. Berbagai tampilan informasi data yang tersedia di portal SDI bertujuan untuk mempercepat akses pengguna dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

BACA JUGA: Tim Sekretariat SDI Kabupaten Seluma Rapat Koordinasi Susun Agenda Kerja Satu Data 2024

“Saya berharap semua OPD yang bertugas sebagai produsen data, dapat segera menyiapkan data dan menginputkannya ke dalam portal SDI Kabupaten Bengkulu Tengah untuk memajukan daerah ini,” ujar Elyandes.

Ditegaskannya, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia mewajibkan penyebarluasan data. Pada tanggal 11 Oktober lalu, forum SDI Kabupaten Bengkulu Tengah telah menyepakati daftar data yang akan diolah, dikumpulkan, dan disebarkan. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *