Gubernur Bengkulu dan PT Telkom Bicarakan Kerjasama MoU dalam Pengelolaan Gedung dan Tenaga Honorer

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Foto: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Presiden Direktur Telkom Property, Mohammad Firdaus saat audensi di Balai Raya Semarak pada hari Rabu, 07/02/24.

Gubernur Bengkulu dan PT Telkom Bicarakan Kerjasama MoU dalam Pengelolaan Gedung dan Tenaga Honorer

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Gubernur Rohidin Mersyah baru-baru ini mengadakan audiensi dengan jajaran PT. Telkom pusat terkait penawaran Memorandum of Understanding (MoU) dalam pengelolaan gedung yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Kami menerima kunjungan dari anak perusahaan PT. Telkom yang berfokus pada bidang properti, Mereka memiliki beberapa kegiatan bisnis yang menurut saya bisa diselaraskan dengan Pemerintah Provinsi, Pertama pengelolaan gedung pemerintah, serta fasilitas pendukung dan pelayanan rumah sakit,” Terang Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Balai Raya Semarak pada hari Rabu, 07/02/24.

Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa tawaran MoU yang diajukan oleh PT. Telkom pusat berkaitan dengan rencana mereka untuk menata dan mengelola gedung (aset) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Selain itu, PT. Telkom juga menawarkan MoU untuk bidang petugas kebersihan yang nantinya akan disinkronkan bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu.

”Selain itu terkait dengan outsourcing misalnya di bidang kebersihan kami juga akan mematuhi undang-undang ASN tentang penghapusan tenaga honorer, Namun jika ada kebutuhan untuk tenaga honorer tersebut, kami akan mencari cara untuk tetap mempertahankannya sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” ungkap gubernur.

Selanjutnya, Gubernur Rohidin akan meminta kepada jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk meninjau tawaran-tawaran MoU dari PT. Telkom yang dapat diselaraskan dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Saya melihat tawaran ini sebagai sesuatu yang positif dan saya telah meminta jajaran Pemprov untuk mengevaluasi kemungkinan kerjasama ini agar pengelolaan Pemerintah Provinsi Bengkulu bisa lebih efisien,” terang Gubernur Rohidin.

Sementara itu, Presiden Direktur Telkom Property, Mohammad Firdaus, dalam audiensi tersebut menyatakan bahwa regulasi terkait tenaga honorer yang akan dipihak ketiga juga sudah ada dalam aturan Pemerintah.

”Regulasi kedepannya akan mengarah pada penempatan tenaga honorer ke pihak ketiga dan kami akan menerapkan hal ini di seluruh Indonesia dan Kami akan mengeksplorasi konsep mekanisme lebih lanjut di masa mendatang,” tutup Mohammad Firdaus. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *