Pemprov Bengkulu Alokasikan 1118 Unit Alsintan 2024 untuk Dukung Petani

Alsintan Bengkulu
Foto: Alsintan yang dibagikan oleh Pemprov Bengkulu pada Bulan november tahun lalu (dok)

Pemprov Bengkulu Alokasikan 1118 Unit Alsintan 2024 untuk Dukung Petani

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Untuk mendukung hasil tani yang berlimpah di Provinsi Bengkulu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengambil langkah strategis dengan mengalokasikan 1118 unit alat mesin pertanian (alsintan) untuk Kelompok Tani di seluruh provinsi tersebut. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu M Rizon menyampaikan alokasi ini, pada hari Selasa (30/1/24).

Alokasi alsintan ini mencakup 12 item berbeda, termasuk Hand Tractor, Multivator, Hand Sprayer, Mesin Potong Rumput, Sepatu Bot Petani, dan Alat Dodos Sawit. M. Rizon menjelaskan bahwa totalnya ada 1118 unit alsintan yang akan dibagikan kepada Kelompok Tani di seluruh provinsi. Alokasi ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung petani lokal.

BACA JUGA: Bengkulu Utara Dorong Produktivitas Pertanian dengan Pembagian Alsintan

“Jadi secara total untuk alsintan ada 1118 unit yang terdiri dari 12 item di antaranya seperti Hand Tractor, Multivator, Hand Sprayer, Mesin Potong Rumput, kemudian termasuk beberapa sepatu bot petani, dodos sawit juga,” kata M Rizon.

Untuk mempercepat penyaluran alsintan kepada para petani, M. Rizon menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera memulai pengadaan alsintan pada bulan Februari mendatang. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa alsintan segera tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh petani di musim tanam berikutnya.

BACA JUGA: Janjikan Proyek Alsintan, Oknum Kadis Tipu Kontraktor

“Itu akan kita kejar secepatnya InsyaAllah di Februari kita mulai untuk dilakukan pengadaan secepatnya, Kita akan sampaikan ke petani alokasi proposal yang masuk ketersediaan alat,” ungkap M Rizon.

Selain itu, M. Rizon menegaskan bahwa penyaluran alsintan akan dilakukan berdasarkan proporsionalitas dan proposal yang masuk. Kelompok Tani yang sudah terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan) akan mendapatkan prioritas dalam penyaluran alsintan ini.

“Yang pertama kita akan sebar sesuai proposional terhadap proposal yang masuk, Kita serahkan untuk kelompok tani yang sudah masuk di Simluhtan sesuai dengan bidang usaha,” tutup M Rizon. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *