Netralitas Pemilu: Kapolda Ancam Pecat Bagi Anggota Kepolisian yang Melanggar Etika
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Drs. Armed Wijaya, M.H., menegaskan komitmennya terhadap netralitas anggota kepolisian dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Dalam pernyataannya, beliau menegaskan bahwa anggota polisi yang tidak menjunjung tinggi netralitasnya saat Pemilu 2024 akan menghadapi konsekuensi serius, yakni pemecatan atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Pernyataan keras tersebut disampaikan oleh Kapolda Bengkulu pada Jumat (5/1/24), yang menandakan seriusnya pihak kepolisian dalam menjaga integritas dan netralitas seluruh anggotanya selama proses demokrasi berlangsung. Dalam konteks ini, Armed Wijaya meminta agar seluruh personel Polda Bengkulu untuk tetap netral dan tidak memihak kepada pasangan calon presiden, kepala daerah, maupun legislatif.
BACA JUGA: Polda Bengkulu Laporkan Peningkatan Kasus Tahun 2023, Berikut Daftarnya
“Saya tegaskan untuk semua personel Polda Bengkulu, kita perintahkan semua wajib netral tidak boleh memihak ke salah satu pasangan baik presiden, kepala daerah maupun legislatif,” ujar Kapolda dengan tegas.
Lebih lanjut, Kapolda Bengkulu juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang aktif melakukan pemantauan terhadap anggota kepolisian yang dicurigai tidak netral. Masyarakat juga diminta untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan jika mengetahui atau melihat oknum anggota kepolisian yang tidak mematuhi prinsip netralitasnya selama masa Pemilu.
“Tidak netral ini hukumannya berat, dalam kode etik itu sanksinya sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat,” tegas Kapolda Bengkulu.
BACA JUGA: Tim Bola Voli Putri Kota Bengkulu Raih Gelar Juara Kapolda Cup 2023
Kapolda Menambahkan, Pentingnya netralitas anggota kepolisian dalam konteks Pemilu diakui sebagai salah satu pilar utama dalam menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan demokrasi. Netralitas menjadi pondasi bagi penegakan hukum yang adil dan transparan serta memberikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Untuk mendukung upaya menjaga netralitas, saya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan, Melalui partisipasi aktif masyarakat, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran netralitas anggota kepolisian selama Pemilu, sehingga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan Pemilu tetap terjaga,: Ujar Kapolda.
BACA JUGA: Gubernur Resmikan Kapolda Cup: Meriahnya Turnamen Volly Sebagai Bagian Perayaan HUT Bengkulu ke-55
Lebih Lanjut ia menambahkan, Selain itu, langkah-langkah preventif dan edukatif juga menjadi fokus dalam menjaga netralitas anggota kepolisian. Peningkatan pemahaman terhadap prinsip-prinsip netralitas dan konsekuensinya perlu terus disosialisasikan kepada seluruh personel kepolisian agar mereka memahami betapa pentingnya menjaga netralitas dalam melaksanakan tugasnya.
Dalam menghadapi Pemilu 2024, Polda Bengkulu berkomitmen untuk menjadi contoh dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan netral. Upaya keras Kapolda Bengkulu ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan adil selama proses demokrasi berlangsung, sehingga masyarakat dapat merasakan keadilan dan kepercayaan terhadap penyelenggaraan Pemilu.
“Pentingnya netralitas anggota kepolisian dalam Pemilu tidak hanya menjadi tugas pihak kepolisian saja, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat, Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan, serta memberikan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak,” Tutupnya. (**)
Editor: (KB1) Share
Mangcek











