Rapat Konfirmasi Anggota APKASI: Asisten I Setdakab BU Bahas Masa Jabatan Kepala Daerah

Asisten I Setdakab Bengkulu Utara
Foto: Zoom meeting antara Prof. H.M. Ryaas Rasyid, M.A., Ph.D., Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (Baju Puitih) dengan Asisten I Setdakab Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, pada hari kamis, (21/12/23).

Rapat Konfirmasi Anggota APKASI: Asisten I Setdakab BU Bahas Masa Jabatan Kepala Daerah

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU UTARA – Asisten I Setdakab Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP. M.Si, mengikuti rapat konfirmasi Anggota/Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) melalui zoom meeting pada Kamis (21/12/2023). Zoom meeting ini bertujuan untuk membahas masa jabatan kepala daerah se-Indonesia. Prof. H.M. Ryaas Rasyid, M.A., Ph.D., Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri, turut hadir sebagai penasehat khusus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia.

Pada acara rapat konsultasi tersebut, Prof. H.M. Ryaas Rasyid membahas narasi pusat, terutama Kementerian Dalam Negeri, yang menyertakan pilkada dengan alasan efektivitas dan efisiensi pembangunan. Dalam penjelasannya, beliau menegaskan bahwa hal tersebut hanya menekankan pada pengaturan waktu (Times Line) dan bukan untuk menyamakan atau mengsingkronisasi rencana pembangunan nasional dengan rencana pembangunan daerah.

BACA JUGA: Wakil Bupati Arie Septia Adinata, Wisudan Universitas Ratu Samban Menjadi Agen Perubahan di Masyarakat

“Upaya ini lebih pada penekanan waktu daripada menyamakan atau mengintegrasikan rencana pembangunan nasional dan daerah. Ini merupakan langkah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses pembangunan,” ungkap Prof. H.M. Ryaas Rasyid.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa pada tahun yang sama, pemerintah daerah menyusun dokumen rencana pembangunan jangka panjang, menengah, dan jangka pendek. Namun, perlu dicatat bahwa rencana pembangunan daerah seharusnya mencerminkan rencana pembangunan nasional. Prof. H.M. Ryaas Rasyid menjelaskan bahwa keterlibatan pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan seharusnya merujuk pada perencanaan pembangunan nasional.

BACA JUGA: Peduli Keluarga Tidak Mampu, Pemkab Bengkulu Utara Resmikan Rumah Singgah Pasien Rujukan

“Meskipun pada tahun yang sama pemerintah daerah menyusun dokumen rencana jangka panjang, menengah, dan pendek, harus diingat bahwa perencanaan pembangunan daerah seharusnya tetap mencerminkan dan merujuk pada perencanaan pembangunan nasional,” tegas Prof. H.M. Ryaas Rasyid, M.A., Ph.D.

Partisipasi dalam forum seperti ini memungkinkan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk lebih memahami arah kebijakan nasional terkait pembangunan daerah. Asisten I Setdakab BU, Rahmat Hidayat, menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan pembangunan di tingkat lokal. Diskusi ini juga memberikan wawasan tentang dinamika perencanaan pembangunan di tingkat nasional dan lokal, memungkinkan Kabupaten Bengkulu Utara untuk menyelaraskan rencana pembangunan daerahnya dengan arah kebijakan nasional. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *