Peringatan Hari Otonomi Daerah di Bengkulu Tengah: Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat

Hari Otonomi Daerah
Foto: Sekretaris Daerah, Drs. Rachmat Riyanto pada saat menjadi Inspektur Upacara Hari Otonomi Daerah Bengkulu Tengah 2024, dan sekaligus membacakan pidato yang ditulis oleh Menteri Dalam Negeri, Upacara berlangsung di halaman Kantor Bupati Bengkulu Tengah pada hari Kamis, (25/4/24).

Peringatan Hari Otonomi Daerah di Bengkulu Tengah: Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU TENGAH||  Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII pada tahun 2024, yang dilaksanakan di Kantor Bupati Bengkulu Tengah, Kecamatan Karang Tinggi, pada hari Kamis, 25 April 2024.

Sekretaris Daerah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Hari Otonomi Daerah
Foto: upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII pada tahun 2024 di ikuti oleh Lintas Sektor, Upacara berlangsung di halaman kantor Bupati Bengkulu Tengah pada hari Kamis, (25/4/24).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Rachmat Riyanto membacakan pidato yang ditulis oleh Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D. Tema pidato tersebut adalah “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat,” yang bertujuan untuk memperkuat komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran pemerintah daerah dalam membangun keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal, serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk masa depan.

Sekda menjelaskan, “Ekonomi hijau, sebagai salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia menuju visi 2045, memungkinkan pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan, Hal ini termasuk transformasi produk unggulan dari sektor yang berbasis sumber daya tidak terbarukan, seperti industri dan pengelolaan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang berkelanjutan dengan memanfaatkan potensi lokal di bidang pertanian, kelautan dan pariwisata.”

Dalam konteks kebijakan otonomi daerah, pemerintah daerah diberi keleluasaan untuk bereksperimen dengan kebijakan lokal yang mendukung implementasi penggunaan energi terbarukan, seperti energi matahari, serta penggunaan kendaraan listrik yang menggantikan mobil bahan bakar fosil. Selain itu, kebijakan ini juga mendukung pengolahan limbah yang ramah lingkungan, penggunaan material konstruksi yang lebih ramah terhadap lingkungan, serta manajemen limbah bangunan.

Kebijakan otonomi daerah ini diharapkan dapat mendorong inovasi dan inisiatif lokal yang tidak hanya memajukan perekonomian daerah tetapi juga melindungi dan melestarikan lingkungan, memastikan bahwa pembangunan berkelanjutan dapat tercapai di Kabupaten Bengkulu Tengah dan di seluruh Indonesia. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *