BKPSDM Kota Bengkulu Proyeksikan Ratusan ASN Kota Bengkulu Masuki Usia Pensiun

BKPSDM Kota Bengkulu
Foto: ASN kota Bengkulu pada saat Upacara Peringatan Korpri di balai Merah Putih. (dok)

BKPSDM Kota Bengkulu Proyeksikan Ratusan ASN Kota Bengkulu Masuki Usia Pensiun

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu mengumumkan bahwa sejak Januari hingga 1 November 2023, sebanyak 121 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bengkulu telah memasuki masa pensiun. Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM, Achrawi, pada Selasa (21/11). Meskipun angka tersebut belum final, karena masih ada sejumlah ASN lainnya yang sedang dalam proses memasuki masa pensiun. Setiap ASN memiliki tanggal diangkat menjadi PNS (TMT) yang berbeda-beda, sehingga kemungkinan jumlahnya akan bertambah.

Achrawi menegaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan ASN di Kota Bengkulu, ia berencana membuka penambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PNS pada tahun 2024. “Pada tahun 2024, Insya Allah akan ada dibukanya PPPK dan CPNS agar bisa menjadi penyegaran di lingkungan ASN Pemkot Bengkulu,” ungkap Achrawi.

Namun, terkait dengan kuota PPPK dan CPNS pada tahun 2024 di Kota Bengkulu, Achrawi belum dapat memastikan, karena saat ini masih dalam perhitungan dari BKPSDM dan akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Selain itu, kejelasan kuota untuk PPPK dan CPNS 2024 di Kota Bengkulu juga bergantung pada kemampuan keuangan daerah untuk mempertahankan kinerja ASN dengan memberikan gaji yang sesuai dan tepat waktu.

Gita Gama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu, menambahkan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan pemetaan kebutuhan ASN di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kota Bengkulu. Pemetaan ini bertujuan untuk memahami kebutuhan yang spesifik dan mendalam di setiap unit kerja, sehingga rekrutmen ASN baru dapat dilakukan dengan tepat sasaran. Hal ini juga akan membantu dalam menentukan jumlah dan jenis formasi yang diperlukan untuk mendukung kinerja pemerintah daerah secara efektif dan efisien. (**)

Editor: (KB1) Share
Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *