Lapas Kelas I Medan dan Polda Sumut Perkuat Kerjasama dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba
KANTOR-BERITA.COM, MEDAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus menjalin kerja sama erat dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dalam menghadapi situasi terkait salah satu pengulangan yang diduga terkait dengan peredaran narkoba. Jahari Sitepu, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, memastikan hal ini dalam pernyataan pada Selasa, 31 Oktober.
Sebelumnya, Direktorat Resor Narkoba Polda Sumut telah menangkap dua pengendara yang diduga memiliki keterkaitan dengan peredaran narkoba, yang diduga dikendalikan oleh seorang independen berinisial T yang tengah menjalani hukuman di Lapas I Medan. Jahari menjelaskan, “Kami telah menerima laporan dari Pelaksana Harian Kalapas Kelas I Medan, Eben Haezer Depari, yang juga bertugas sebagai Kepala Kantor Pelayanan Lembaga Pemasyarakatan dan Permasyarakatan (KPLP), bahwa berevolusi telah terjadinya koordinasi yang kuat dengan Polda Sumut. Kami dan seluruh Lapas /Rutan di wilayah Medan akan terus berkolaborasi dengan penegak hukum untuk mengungkap dan memberantas peredaran narkoba. Kami juga ingin memastikan bahwa proses penyelidikan atau investigasi akan berjalan transparan dan akuntabel.”
“Kami mendukung upaya yang dilakukan kepolisian dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut apabila terbukti ada keterlibatannya. Kami tegaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba,” tambah Jahari.
Untuk memahami masalah ini, Lapas Kelas I Medan segera mengambil tindakan cepat dengan melakukan deteksi dini untuk mencari informasi yang dapat membantu dalam menjaga keamanan dan menjaga keamanan di dalam Lapas. Penggeledahan dan pemeriksaan di seluruh sel digelar guna meningkatkan keamanan dan kedamaian secara maksimal.
Jahari menjelaskan, “Komitmen kami, mulai dari pimpinan hingga eksekutif, dalam perang melawan narkoba sangat kuat. Siapapun yang terbukti terlibat akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga rutin melakukan pemeriksaan terhadap tamu yang datang, pemeriksaan urin terhadap perintah dan petugas, serta pemeriksaan yang ketat terhadap barang-barang yang masuk ke Lapas.”
“Kami ingin menekan dan mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Sumatera Utara untuk tetap menjunjung tinggi Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai pesan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan Peringatan, perang melawan narkoba, berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya, serta menjaga prinsip Back To Basics,” pungkas Jahari. (**)
Editor:(KB1) Share
Kontributor Sumut: S.Hadi Purba











