Ketua DPD RI: Desa Adalah Ujung Tombak Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Kantor-Berita.Com|| Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna bagi masyarakat, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, S.E., M.AP., bersama Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, menjadi narasumber utama dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, yang digelar di Aula SD Model, Bengkulu Utara, Selasa (21/10/25).
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh lebih dari 130 kepala desa se-Kabupaten Bengkulu Utara, perwakilan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT), serta sejumlah pejabat penting, di antaranya Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Dr. Setya Nugraha, dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Mohammad Irfan Surya Wardana.
||BACA JUGA: Kemenkumham Bengkulu dan Pemkab Seluma Perkuat Sinergi Bidang Hukum dan HAM
Dalam pemaparannya, Sutan Bachtiar Najamudin menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan berbasis kebutuhan masyarakat. Menurutnya, dana desa merupakan instrumen vital dalam menggerakkan ekonomi lokal, menekan angka kemiskinan, serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat pedesaan.
“Pengelolaan keuangan desa yang akuntabel adalah kunci utama dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dana desa harus digunakan secara tepat sasaran agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar mantan Wakil Gubernur Bengkulu tersebut.
||BACA JUGA: Ketua DPD RI di Sultan B Najamuddin kunjungi Bengkulu
Sutan juga menekankan bahwa pemerintah desa kini memegang peran strategis dalam pembangunan nasional. Karena itu, aparatur desa dituntut untuk meningkatkan kapasitas manajerial, kemampuan perencanaan, serta pemahaman terhadap regulasi agar setiap rupiah dana desa bisa dikelola dengan efektif dan efisien.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan partisipatif. “Keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan penggunaan dana desa adalah bentuk demokrasi yang nyata. Pemerintah desa harus membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya agar setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada rakyat,” tambahnya.
Kunjungan kerja Ketua DPD RI ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara lembaga legislatif pusat dan pemerintah daerah. Dalam kesempatan tersebut, Sutan Bachtiar Najamudin menyerahkan buku berjudul “Green Democracy” kepada Bupati Bengkulu Utara. Buku ini menggambarkan pentingnya pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan dan berpihak kepada masyarakat pedesaan.
||BACA JUGA: SMP Bengkulu Tengah Terima Kunjungan Konsultan NIE Singapura untuk Evaluasi Pembelajaran STEM
“Green Democracy adalah gagasan untuk mewujudkan pembangunan yang seimbang antara ekonomi, sosial, dan ekologi. Desa memiliki potensi besar dalam mewujudkan konsep ini karena mereka berada di garis depan dalam pengelolaan sumber daya alam,” jelas Sutan.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua DPD RI beserta jajaran. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pembinaan, pelatihan, dan pendampingan.
“Kami berharap seluruh kepala desa di Bengkulu Utara dapat mengelola dana desa dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Bupati Arie.
||BACA JUGA: Revitalisasi Pantai Panjang Segera Dimulai, Pemkot Bengkulu Gandeng Forkopimda
Menurutnya, dana desa bukan hanya sekadar instrumen keuangan, melainkan juga instrumen pembangunan sosial. Ia menekankan agar penggunaan dana desa diarahkan pada program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat seperti pemberdayaan ekonomi lokal, perbaikan infrastruktur desa, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan pelayanan publik.
“Gunakan dana desa untuk kegiatan yang benar-benar berdampak langsung, terutama bagi kelompok rentan seperti petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Desa yang mandiri adalah pondasi kuat bagi ekonomi daerah,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu juga, Bupati Arie juga menjelaskan langkah-langkah konkret yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam memperkuat pengelolaan dana desa. Salah satunya melalui peningkatan kapasitas aparatur desa agar lebih memahami regulasi keuangan dan prinsip akuntabilitas publik.
||BACA JUGA: Diskusi DPD RI dan Pemangku Kepentingan: Dorong Percepatan Pembangunan Bengkulu
Selain itu, Pemkab juga menggandeng BPKP dan DJPb dalam program supervisi dan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan APBDes. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan dana desa berjalan sesuai aturan.
“Pemerintah daerah tidak ingin ada penyalahgunaan dana desa. Karena itu, setiap kepala desa wajib memiliki pemahaman yang baik mengenai sistem keuangan, termasuk pelaporan berbasis elektronik,” tegasnya. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rio











