3 Kandidat Sekda Mukomuko Lolos Seleksi, Tunggu Putusan Bupati

Seleksi Sekda Mukomuko
Foto: Ketua Tim Seleksi, Haryanto, S.KM, dalam keterangannya, Kamis, (11/9/25), (Ft/Ist).

3 Kandidat Sekda Mukomuko Lolos Seleksi, Tunggu Putusan Bupati

Kantor-Berita.Com, Mukomuko|| Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko akhirnya memasuki babak akhir. Setelah melalui serangkaian tahapan yang panjang, transparan, dan ketat, Tim Seleksi (Timsel) resmi mengumumkan tiga nama kandidat terbaik yang berhasil lolos seleksi akhir dan kini tinggal menunggu keputusan Bupati Mukomuko.

Dalam pengumuman resmi yang disampaikan Timsel, tiga pejabat senior Kabupaten Mukomuko dipastikan masuk dalam daftar akhir calon Sekda definitif, yaitu:

  1. Agus Sumarman, M.PH, yang saat ini menjabat sebagai Asisten II Setdakab Mukomuko.
  2. Haryanto, S.KM, menjabat sebagai Asisten I Setdakab Mukomuko.
  3. Drs. H. Marjohan, yang kini dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Mukomuko.

Nama-nama tersebut telah melalui proses seleksi panjang yang melibatkan penilaian administrasi, kompetensi manajerial, hingga wawancara mendalam. Semua hasil seleksi resmi diserahkan kepada Bupati Mukomuko untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Ground Breaking Jembatan Merapi Raya, Target Selesai 2 Bulan

Selanjutnya, Bupati Mukomuko akan menentukan satu dari tiga nama calon Sekda yang dinilai paling layak untuk menduduki jabatan strategis tersebut. Nama yang dipilih kemudian akan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mendapatkan rekomendasi resmi sebelum pelantikan.

“Proses seleksi sudah selesai secara menyeluruh. Dokumen dan hasil akhir sudah kami serahkan kepada Bupati. Kini tinggal menunggu keputusan beliau untuk menentukan siapa yang akan diusulkan ke BKN,” ungkap Ketua Tim Seleksi, Haryanto, S.KM, dalam keterangannya, Kamis, (11/9/25).

Pelantikan Sekda definitif dijadwalkan berlangsung pada pertengahan September 2025. Namun, jadwal ini masih menyesuaikan arahan Bupati Mukomuko dan waktu yang dibutuhkan BKN dalam menerbitkan rekomendasi resmi.

BACA JUGA: Bupati Mutasi Pejabat Mukomuko, Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Berikut Daftarnya

Tanpa rekomendasi BKN, pelantikan tidak bisa dilakukan. Oleh karena itu, proses administrasi di tingkat pusat menjadi faktor penentu kelancaran tahapan berikutnya.

“Pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah rekomendasi resmi BKN keluar. Kami berharap semua berjalan lancar sesuai jadwal,” jelas Haryanto.

Timsel juga menyampaikan bahwa setelah Sekda definitif dilantik, Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan segera melaksanakan job fit untuk seluruh pejabat eselon II.

BACA JUGA: Dukung Nelayan, Pemkab Mukomuko Salurkan Bantuan Alat Tangkap ke 18 KUB

Langkah ini penting untuk menempatkan pejabat sesuai bidang keahlian, memperkuat efektivitas organisasi, serta mempercepat kinerja birokrasi.

“Pelantikan Sekda akan menjadi titik awal bagi penataan pejabat di level eselon II. Dengan job fit, diharapkan seluruh perangkat daerah bisa bekerja lebih optimal, efektif, dan tepat sasaran,” jelasnya. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi Utoyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *