Pemkab Bengkulu Tengah Perkuat Pencegahan Korupsi Melalui Diseminasi IPKD MCP Bersama KPK
Kantor-Berita.Com, Bengkulu Tengah|| Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, melalui Inspektur Daerah Welldo Kurniyanto, S.E., M.M., CGCAE., CFrA, beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mengikuti zoom meeting Diseminasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) – Monitoring Center of Prevention (MCP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (17/03/25) di Ruang Rapat Bupati (RRB).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah, yang meliputi pengawasan terhadap keuangan daerah, pencegahan gratifikasi, serta transparansi dalam penggunaan dana hibah, bantuan sosial (bansos), dan bantuan keuangan (bankeu).
BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Tengah Terima Penghargaan KPU atas Suksesnya Pemilu Serentak 2024
- Perencanaan Pembangunan Daerah:
- Mengoptimalkan perencanaan yang transparan dan akuntabel guna mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan untuk meningkatkan pengawasan publik.
- Pengelolaan Anggaran dan Pengadaan Barang/Jasa:
- Memaksimalkan penggunaan platform Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk mengawasi setiap tahapan pengadaan barang dan jasa.
- Mencegah terjadinya praktik mark-up anggaran serta kolusi dalam proses tender.
- Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP):
- Meningkatkan kapasitas APIP dalam melakukan audit serta pengawasan yang lebih efektif dan independen.
- Memberikan pelatihan intensif kepada APIP agar lebih cermat dalam mendeteksi potensi korupsi.
- Transparansi dan Akuntabilitas:
- Mendorong keterbukaan informasi publik terkait penggunaan anggaran daerah.
- Memberikan akses yang mudah bagi masyarakat untuk melaporkan indikasi korupsi melalui kanal pengaduan yang tersedia.
- Pencegahan Gratifikasi dan Benturan Kepentingan:
- Memberikan pemahaman kepada ASN dan pejabat daerah terkait bahaya gratifikasi dan sanksi hukum yang mengikutinya.
- Menciptakan sistem pengawasan yang dapat mendeteksi adanya konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan.
Dalam pertemuan ini, KPK RI menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan lembaga anti-korupsi untuk memastikan implementasi strategi pencegahan korupsi berjalan efektif. KPK juga mengimbau agar penggunaan MCP dioptimalkan sebagai alat pengawasan yang mampu mendeteksi dan mencegah potensi korupsi sejak dini.
BACA JUGA: TMMD ke-123 Kodim 0407 Bengkulu Sukses Bangun Infrastruktur di Bengkulu Tengah
KPK menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi sangat bergantung pada komitmen kepala daerah, integritas ASN, serta dukungan dari masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara seluruh pihak menjadi kunci utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Inspektur Daerah Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk melaksanakan arahan KPK dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan. Pihaknya juga akan memperkuat peran APIP dalam pengawasan internal serta memastikan setiap OPD mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA: Cegah Korupsi Pemda, KPK gelar Sosialisasi Sistem MCP
“Kami siap mendukung penuh program KPK melalui optimalisasi MCP dan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan anggaran daerah, Langkah ini kami lakukan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi,” ujar Welldo.
Dengan adanya Diseminasi IPKD MCP ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mampu meningkatkan integritas, mencegah praktik korupsi, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











