Disperindag Bengkulu Pastikan Harga Minyakita Stabil, Waspada Pedagang Nakal!

Harga minyak goreng
Foto: Disperindag Bengkulu Pastikan Harga Minyakita Stabil, Waspada Pedagang Nakal!, (Ft/Ist).

Disperindag Bengkulu Pastikan Harga Minyakita Stabil, Waspada Pedagang Nakal!

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu memastikan harga minyak goreng kemasan sederhana dengan merek Minyakita tetap stabil sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan pedagang yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), besar kemungkinan mereka bukan bagian dari sistem resmi distribusi yang terdaftar dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).

Saat ini, beberapa pengecer dilaporkan menjual minyak dengan harga lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada pedagang yang menawarkan Minyakita dengan harga berkisar antara Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter, padahal HET resmi yang ditetapkan pemerintah adalah Rp15.700 per liter. Kondisi ini tentu menjadi perhatian bagi pemerintah daerah agar harga minyak tetap terjangkau oleh masyarakat.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Gelar Gerakan Pangan Murah: Strategi Tahan Inflasi dan Stabilkan Harga Bahan Pokok

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Jasya Arief, menegaskan bahwa pasokan minyak goreng di wilayah Kota Bengkulu dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Ia juga menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan guna memastikan pedagang mematuhi regulasi harga yang telah ditetapkan.

“Stok minyak goreng di Kota Bengkulu cukup dan distribusinya berjalan lancar, Kami akan terus mengawasi peredaran minyak goreng di pasaran agar tidak ada yang menjual di atas HET,” ujar Jasya.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Akan Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga dan Kendalikan Inflasi

Selain itu, Disperindag Kota Bengkulu akan memberikan sanksi kepada pedagang yang terbukti menaikkan harga minyak goreng secara tidak wajar. Bentuk sanksi yang diberikan dapat berupa teguran lisan, tertulis, hingga tindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jika ditemukan pedagang yang menjual minyak goreng di atas HET, kami tidak akan ragu untuk memberikan teguran, Kami berharap para pedagang dapat mengikuti aturan dan tidak mencari keuntungan berlebihan yang dapat merugikan masyarakat,” tegas Jasya.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Pantau Operasi Pasar Murah: Jaga Stabilitas Harga

Lebih lanjut, Disperindag juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam membeli minyak goreng. Jika menemukan harga minyak goreng yang melebihi HET, masyarakat dapat melaporkan langsung ke pihak berwenang agar segera dilakukan penindakan.

Langkah pengawasan yang dilakukan oleh Disperindag Kota Bengkulu ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga minyak goreng, memastikan ketersediaan stok di pasar, serta mencegah praktik penimbunan dan spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat luas. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *