Pj Walikota dan KPK Perkuat Sinergi dalam Pemberantasan Korupsi di Kota Bengkulu

Pemberantasan Korupsi
Foto: tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI pada saat mengadakan Rakor dengan Kepala Daerah Se-Provinsi Bengkulu tentang Pemberantasan Korupsi Bengkulu 2024, acara berlangsung pada hari Selasa (7/5/2024).

Pj Walikota dan KPK Perkuat Sinergi dalam Pemberantasan Korupsi di Kota Bengkulu

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Di bawah arahan Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen kuat untuk memerangi tindak pidana korupsi bersama tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Arif Gunadi menyampaikan hal ini dalam sebuah wawancara yang dilakukan pada acara rakor sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi yang melibatkan kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, pada hari Selasa (7/5/2024).

“Seperti yang telah ditekankan oleh Edi Suryanto, Direktur Koordinasi dan Supervisi wilayah I KPK, setiap kepala daerah harus memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas korupsi dan komitmen ini harus selalu dijaga,” ujar Arif dalam wawancaranya.

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh kepala daerah, termasuk Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) se-Provinsi Bengkulu. Dalam sambutannya, Edi Suryanto menggarisbawahi beberapa poin penting, terutama bagi para penjabat atau kepala daerah yang mendekati akhir masa jabatannya.

Menurut Edi, saat mendekati akhir masa jabatan, ada beberapa aspek serius yang perlu disampaikan kepada para kepala daerah.

“Salah satu tantangan besar adalah bagaimana menjaga komitmen dalam memerangi korupsi dan tidak hanya sekadar memiliki komitmen, tetapi juga memastikan bahwa komitmen tersebut diwujudkan dalam tindakan nyata,” kata Edi.

Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa kepala daerah perlu membangun sinergi yang kuat dengan berbagai pihak yang terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi.

”kami di KPK berkomitmen kuat, tetapi kami juga berusaha menjalin sinergi yang baik dengan semua pihak dalam konteks memerangi tindak pidana korupsi,” terang Edi..

Edi juga memaparkan bahwa pada tahun ini, KPK menggunakan empat alat ukur dalam upaya mereka untuk menilai dan meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi. Alat ukur tersebut meliputi nilai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), survei penilaian integritas, indeks perilaku anti-korupsi, dan indeks Barang Milik Daerah (BMD) yang berkaitan dengan pengelolaan aset.

Setiap alat ukur ini dipilih untuk memberikan gambaran yang lebih jelas dan objektif mengenai sejauh mana korupsi bisa ditekan dan bagaimana integritas serta kepatuhan terhadap hukum dapat ditingkatkan di antara para pejabat pemerintah daerah.

Acara tersebut menjadi penting sebagai sarana edukasi dan penegasan ulang mengenai pentingnya integritas dan komitmen bersama dalam memerangi korupsi. Hal ini menjadi langkah penting dalam upaya berkelanjutan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan layanan publik yang dapat dipercaya oleh masyarakat. Dengan memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan KPK, serta menerapkan metrik evaluasi yang ketat, Bengkulu berusaha keras untuk mengurangi dan akhirnya menghapus tindakan korupsi di semua level pemerintahan. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *