Masyarakat Resah Penampungan CPO Ilegal Rusak Lingkungan, Polda Sumut Segera Turun Ke Asahan

Penampungan CPO ilegal
Foto: Tampak Terlihat Mobil CPO saat Mengeluarkan Minyak kepada penampung Ilegal, di asahan pada hari rabu (20/12/23). (S.HP/Tim).

Masyarakat Resah Penampungan CPO Ilegal Rusak Lingkungan, Polda Sumut Segera Turun Ke Asahan

KANTOR-BERITA.COM, ASAHAN – Masyarakat di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara, merasa resah akibat ulah pengusaha ilegal yang melakukan praktik penampungan minyak sawit mentah (CPO). Praktek ini melibatkan pengangkutan setiap saat yang lalu lalang tanpa ada gangguan dari aparat hukum, terutama dari Polres Asahan. Hasil investigasi tim media pada tanggal 20 Desember 2023 di wilayah Jalan Kreta Api Jalinsun, Air Batu, Kabupaten Asahan, menunjukkan bahwa praktek penampungan CPO ilegal terus beroperasi tanpa adanya tindakan penegakan hukum.

Dalam situasi ini, masyarakat setempat merasa risau karena aktivitas penampungan CPO yang tidak terkendali dapat memberikan dampak negatif pada lingkungan sekitar. Praktek ini dilakukan dengan berani tanpa rasa takut terhadap tindakan hukum dari pihak kepolisian setempat. Warga setempat, seperti JM (40), yang tinggal di sekitar tempat penampungan minyak sawit mentah, menjelaskan bahwa kegiatan usaha ini berlangsung tanpa gangguan dari aparat keamanan, khususnya Polres Asahan.

Penampungan CPO ilegal
Foto: Lokasi Tempat Penampungan CPO Ilegal.

“penampungan CPO ilegal beroperasi secara aman dan mereka tidak takut terhadap pihak kepolisian setempat,” Singkatnya.

Lebih lanjut, JM menyampaikan bahwa aktivitas pengangkutan sawit mentah (CPO) sering kali singgah di gudang penampungan, yang kemudian menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.

BACA JUGA: Unjuk Rasa Pegawai PDAM Tirta Lihou Simalungun: Kecaman Terhadap Kebijakan Mutasi dan Dugaan Korupsi

Paijo (78), warga lain di lingkungan tersebut yang tinggal di sekitar Rel Kereta Api Air Batu, Kabupaten Asahan, juga menyuarakan keprihatinan. Ia meminta agar Polda Sumatera Utara turun langsung ke lokasi penampungan CPO tersebut.

“Kami Menduga keras bahwa Polres Asahan tidak dapat turun ke lokasi karena diduga ada pihak yang mengatur bisnis ilegal ini,” kata Paijo.

Ketidakaktifan dalam menindaklanjuti bisnis ilegal penampungan CPO ini menjadi sorotan, dan masyarakat berharap agar tindakan tegas diambil untuk mengatasi masalah ini. Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Apriato, ketika dihubungi melalui telepon seluler pada tanggal 20 Desember, tidak memberikan jawaban atau tanggapan terkait keberlangsungan bisnis ilegal penampungan CPO di Air Batu, Kabupaten Asahan.

BACA JUGA: Maraknya Perjudian Togel di Silau Kahean: Masyarakat Resah dan Minta Tindak Tegas

Dalam menghadapi permasalahan ini, masyarakat berharap kepada pihak berwenang perlu tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal yang dapat merugikan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Keberlanjutan praktik ilegal seperti ini harus dihentikan, dan tindakan penegakan hukum yang tegas perlu diterapkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan rasa aman kepada warga setempat. (**)

Editor: (KB1) Share
Kontributor Sumut: S.Hadi Purba/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *