Sengketa Lahan dengan PT BRI, Tujuh Desa di Benteng Desak Realiasikan Pembentukan Tim Kecil
Kantor-Berita.Com, Bengkulu Tengah|| Polemik sengketa lahan antara masyarakat dengan PT BRI kembali memanas. Para kepala desa yang wilayahnya terdampak mendesak kepastian pembentukan tim kecil yang sebelumnya dijanjikan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Tim ini dinilai menjadi kunci penyelesaian konflik berkepanjangan terkait Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
Desakan ini disuarakan oleh Arsandi, Kepala Desa Tengah Padang Bengkulu Tengah, mewakili tujuh desa yang bersinggungan langsung dengan lahan HGU PT BRI. Menurutnya, masyarakat sudah lama menunggu realisasi pembentukan tim kecil, namun hingga kini belum ada kejelasan.
BACA JUGA: HGU PT BRI Berakhir Sejak 2017, Tujuh Desa Minta Pengelolaan Lahan Dialihkan ke Masyarakat
“Yang paling penting sekarang, kami mempertanyakan soal tim kecil, Dari hasil audiensi beberapa minggu lalu, provinsi berjanji membentuk tim ini, Tapi sampai sekarang belum jelas, apakah sudah terbentuk atau belum, dan siapa saja yang dilibatkan,” tegas Arsandi, Sabtu (23/8/25).
Jika pembentukan tim kecil tak kunjung terealisasi, masyarakat siap mengambil langkah tegas. Arsandi menegaskan, tujuh desa yang terdampak akan menggerakkan warganya untuk menutup akses jalan menuju perkebunan PT BRI.
BACA JUGA: 7 Desa di Bengkulu Tengah Tolak Perpanjangan HGU PT BRI, Desak Audit Lahan dan Kembalikan Hak Rakyat
Menurutnya, sikap masyarakat jelas: mereka menolak perpanjangan HGU lama maupun penerbitan HGU baru untuk PT BRI, “Warga sudah sepakat, Kami tidak ingin ada perpanjangan HGU, apalagi penerbitan baru, Kalau pemerintah provinsi tidak menepati janji, warga akan bertindak langsung,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam audiensi antara masyarakat, kepala desa, dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, telah disepakati pembentukan tim kecil. Tim ini diharapkan melibatkan unsur pemerintah daerah, provinsi, serta perwakilan desa. Tugas utamanya adalah meninjau langsung ke lapangan, mengumpulkan data, dan mencari solusi yang adil terkait klaim lahan antara warga dan perusahaan.
“Pihak provinsi sudah berjanji, Mereka bilang akan membentuk tim kecil yang turun ke lokasi bersama pemerintah daerah dan para kepala desa, Tapi sampai sekarang, belum ada kabar kelanjutannya,” keluh Arsandi.
BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Tengah Dukung Optimalisasi Tanah Negara Lewat FGD Badan Bank Tanah
Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah melakukan kunjungan ke lokasi PT BRI. Dalam kunjungan tersebut, Kejati melakukan mediasi dengan pihak perusahaan dan meninjau langsung lahan yang bersinggungan dengan tanah warga.
Namun, menurut para kepala desa, kehadiran Kejati masih sebatas pengumpulan data awal, “Kami tidak ikut masuk saat Kejati mediasi dengan perusahaan, Mereka hanya sebatas meninjau dan mengumpulkan keterangan, Itu belum cukup, karena persoalan utama tetap harus dibahas dalam tim kecil,” jelas Arsandi.
Warga di tujuh desa yang terdampak sepakat menolak segala bentuk perpanjangan HGU PT BRI. Mereka menilai perusahaan tidak transparan dan selama ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar.
BACA JUGA: Exit Meeting Pemkot dan Itjen Kemendagri Bahas Strategi Optimalisasi PAD
“Warga sudah sepakat menolak perpanjangan maupun penerbitan HGU baru, Kalau tim kecil tidak segera dibentuk, aksi penutupan jalan ke kebun PT BRI akan menjadi pilihan terakhir,” Tegas Arsandi.
Kegelisahan masyarakat semakin besar karena persoalan ini sudah berlangsung lama tanpa solusi. Menurut Arsandi, warga saat ini berada di titik jenuh. Jika pemerintah tidak segera turun tangan, mereka siap melakukan aksi massa dengan jumlah besar.
“Tujuh desa siap mengerahkan warganya, Kalau tim kecil tidak ada kepastian, jalan menuju perkebunan PT BRI akan ditutup, Itu konsekuensi kalau pemerintah mengabaikan suara masyarakat,” Tutup Arsandi. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan