Pemerintah Desa Nanjungan Wujudkan Ekonomi Mandiri Lewat Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih
Foto: Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Nanjungan setelah Terbentuk berfoto di depan Kantor Notaris Jumpa Syalabi, S.H., M.K.N. beberapa waktu yang lalu setelah mendapatkan Pengesahan, (Ft/Dok).

Pemerintah Desa Nanjungan Wujudkan Ekonomi Mandiri Lewat Koperasi Merah Putih

Kantor-Berita.Com, Bengkulu Selatan|| Desa Nanjungan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, telah resmi mendirikan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari inisiatif nasional untuk memperkuat ekonomi desa. Koperasi ini telah mendapatkan pengesahan badan hukum dengan nomor AHU-0005809.AH.01.29.TAHUN 2025 melalui Notaris Jumpa Syalabi, S.H., M.K.N., yang berbasis di Bengkulu Selatan.

Koperasi Merah Putih Desa Nanjungan dipimpin oleh Ketua Ruli, dengan Reni Juita sebagai Bendahara dan Tria Juita sebagai Sekretaris. Ketiganya berkomitmen untuk menjalankan koperasi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Koperasi Merah Putih
Foto: Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Nanjungan berfoto di depan Kantor Notaris Jumpa Syalabi, S.H., M.K.N. setelah mendapatkan Pengesahan melalui Notaris. (Ft/Ist).

Ketua Koperasi Merah Putih Desa Nanjungan Ruli menyampaikan, Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Nanjungan merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang bertujuan untuk mempercepat pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan di Indonesia. Program ini didukung oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM, yang telah mengembangkan sistem digital untuk mempercepat proses legalisasi koperasi.

“Setiap Koperasi Merah Putih diwajibkan memiliki tujuh unit bisnis, termasuk kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan desa, apotek desa, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik desa,” Ujar Ruli, Selasa, (27/5/25).

BACA JUGA: Rekrutmen Perangkat Desa Margo Mulyo 2025 Dimulai, Ini Syarat dan Tahapannya

Ruli Menambahkan, Unit-unit bisnis ini dirancang untuk membangun ekosistem koperasi yang profesional dan mendukung kesejahteraan masyarakat desa.

“Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih di Desa Nanjungan, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan pangan desa,” Tutur Ruli.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Kembangkan Pantai Panjang, Targetkan Lonjakan PAD Pariwisata

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dan masyarakat Desa Nanjungan dalam mendukung program nasional untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi. Dengan dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

” Saya Berharap Koperasi Merah Putih di Desa Nanjungan merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui semangat gotong royong dan kerja sama,” Tandas Ruli. (**)

 

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan
ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *