Kemenkumham Perkuat Kapasitas HAM ASN di Bengkulu Tengah, Dorong Pelayanan Publik yang Humanis dan Berkeadilan

Hak Asasi Manusia ASN
Foto: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah kerja Sumatera Selatan bersama Pemerintah Bengkulu Tengah menggelar Kapasitas HAM ASN di Bengkulu Tengah, Dorong Pelayanan Publik yang Humanis dan Berkeadilan Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bukit Kandis Rabu (8/10/2025), (Ft/Ist).

Kemenkumham Perkuat Kapasitas HAM ASN di Bengkulu Tengah, Dorong Pelayanan Publik yang Humanis dan Berkeadilan

Kantor-Berita.Com|| Komitmen pemerintah dalam memperkuat kesadaran dan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) terus digencarkan. Melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah kerja Sumatera Selatan dan Bengkulu, digelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bukit Kandis ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan dan Bengkulu, Hendri Maruli Tua, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bengkulu Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ir. Wijaya Aymaja, M.Si., jajaran pejabat Kemenkumham, serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah daerah.

||BACA JUGA: Kemenkumham Bengkulu Gandeng Polda Perkuat Sinergi Layanan Hukum

Acara ini menjadi bagian dari langkah strategis nasional untuk memastikan nilai-nilai HAM menjadi bagian integral dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta budaya kerja ASN di seluruh Indonesia.

Dalam sambutan pembukaannya, Kakanwil Hendri Maruli Tua menegaskan pentingnya penguatan kapasitas HAM bagi ASN di seluruh wilayah, termasuk hingga ke tingkat kabupaten dan desa. Menurutnya, ASN merupakan representasi negara di hadapan masyarakat, sehingga mereka harus memiliki pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip HAM dalam melayani publik.

||BACA JUGA: Kerja Sama Pemkot Bengkulu dan Kemenkumham: Dirikan Pos Pengaduan HAM di Kelurahan

“Kami hadir di Bengkulu Tengah untuk memastikan bahwa pemahaman mengenai berbagai layanan dan nilai-nilai Kemenkumham tidak hanya berhenti di tingkat provinsi. ASN di tingkat daerah harus memahami, menginternalisasi, dan menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam setiap aspek pelayanan publik,” ujar Hendri.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata dari komitmen Kemenkumham dalam mendekatkan pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat luas, terutama di wilayah kerja Sumatera Selatan dan Bengkulu.

“Pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan humanis hanya bisa terwujud jika ASN memahami bahwa masyarakat adalah subjek utama yang memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi,” tambahnya.

||BACA JUGA: Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum Bengkulu 2024, Kanwil Kemenkumham: Memastikan Keberlanjutan Terhadap Keadilan

Hendri menekankan bahwa di era digital saat ini, tantangan pemenuhan HAM semakin kompleks. Oleh sebab itu, integrasi teknologi informasi dalam pelayanan publik menjadi salah satu strategi utama Kemenkumham untuk memastikan pelayanan yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Era digital menuntut kita untuk bertransformasi. ASN bukan hanya pelaksana kebijakan, tetapi juga agen perubahan yang membawa semangat keadilan dan kemanusiaan dalam birokrasi. Tahun ini, Kemenkumham menargetkan satu juta ASN di seluruh Indonesia mendapatkan penguatan kapasitas HAM,” ungkapnya.

Target tersebut, lanjut Hendri, bukan sekadar angka statistik, melainkan bagian dari gerakan nasional menuju birokrasi yang berbasis nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan non-diskriminasi.

||BACA JUGA: TMMD Reguler ke-126 Resmi Dibuka di Bengkulu Utara, TNI dan Rakyat Bersatu Bangun Desa dari Pinggiran

“ASN harus menjadi contoh nyata penerapan HAM dalam setiap layanan, baik di bidang administrasi, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan hukum. ASN adalah wajah negara di mata rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bengkulu Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ir. Wijaya Aymaja, M.Si., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut di wilayahnya. Menurutnya, kegiatan ini sangat relevan dengan upaya pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang adil dan manusiawi.

“Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir. Karena itu, penting bagi seluruh ASN untuk memahami, menghormati, dan melindungi hak-hak tersebut dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Wijaya.

||BACA JUGA: Pemerintah Pusat Tinjau Program MBG di Bengkulu, Tony Elfian: Anak-Anak Harus Tumbuh Sehat dan Cerdas

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah akan terus mendukung program penguatan HAM ini, bukan hanya sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai komitmen moral yang harus dijaga dan dikembangkan secara berkelanjutan.

“Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan penguatan HAM sebagai bagian dari pembangunan karakter ASN. Ini bukan hanya soal prosedur, tetapi soal nilai dan etika dalam melayani masyarakat,” tambahnya. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *