AHY Serahkan Sertifikat Tanah di Bengkulu, Dorong Reformasi Agraria

AHY Serahkan Sertifikat Tanah
Foto: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada lawatan ke bengkulu sekaligus menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat dan instansi di Kelurahan Bumi Ayu, Kota Bengkulu, Selasa (16/9/2025), (Ft/Ist).

AHY Serahkan Sertifikat Tanah di Bengkulu, Dorong Reformasi Agraria

Kantor-Berita.Com, Bengkulu|| Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turun langsung Serahkan 184 sertifikat tanah kepada masyarakat dan instansi di Kelurahan Bumi Ayu, Kota Bengkulu, Selasa (16/9/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Bengkulu Mian, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, serta Wakil Menteri Perhubungan Suntana. Kehadiran jajaran pemerintah pusat secara lengkap ini menjadi bukti nyata komitmen dalam mempercepat reformasi agraria, memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah, sekaligus mendukung pembangunan daerah.

||BACA JUGA: Mentan Amran Beberkan Capaian 2025: Produksi Beras Tembus 34 Juta Ton

Dalam kesempatan itu, AHY menyerahkan sertifikat yang terdiri dari: 5 sertifikat wakaf masjid sebagai jaminan legalitas aset rumah ibadah, 100 sertifikat hak milik program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga, 79 sertifikat hak pakai bagi instansi pemerintah dan lembaga terkait.

Menurut AHY, sertifikat tanah bukan hanya soal kepemilikan, tetapi juga simbol kepastian hukum dan perlindungan negara terhadap hak masyarakat.

“Dengan adanya sertifikat elektronik, masyarakat tidak perlu lagi khawatir dengan praktik mafia tanah. Sertifikat ini adalah bukti otentik yang diakui negara, sekaligus menjadi modal penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat,” tegas AHY dalam sambutannya.

||BACA JUGA: Kasus Balita Keluarkan Cacing, Pemprov Ingatkan Pentingnya Hidup Sehat

AHY menegaskan bahwa program sertifikat elektronik yang sedang digalakkan pemerintah merupakan langkah penting untuk menutup celah mafia tanah.

Sertifikat elektronik dilengkapi dengan sistem keamanan berlapis dan database terpusat di ATR/BPN. Dengan sistem ini, pemalsuan sertifikat atau klaim ganda atas bidang tanah bisa dicegah.

“Digitalisasi layanan pertanahan adalah bagian dari transformasi birokrasi. Dengan sistem yang modern, masyarakat semakin mudah mengakses layanan, sekaligus melindungi dari praktik ilegal,” tambah AHY.

||BACA JUGA: Kemenkumham Bengkulu Gandeng Polda Perkuat Sinergi Layanan Hukum

Wamen ATR Ossy Dermawan melaporkan bahwa pelayanan pertanahan di Bengkulu terus menunjukkan tren positif. Hingga Agustus 2025, terdapat 47.676 layanan pertanahan yang sudah diberikan kepada masyarakat. Angka ini naik 13,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

Selain jumlah layanan yang meningkat, kontribusi sektor pertanahan terhadap keuangan negara juga cukup besar. Data mencatat: PNBP: Rp7,6 miliar, BPHTB: Rp25,5 miliar, PPh: Rp11,05 miliar, Perputaran ekonomi melalui hak tanggungan: Rp2,94 triliun.

“Data ini menunjukkan bahwa pertanahan bukan hanya tentang kepastian hukum, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan nasional,” jelas Ossy.

||BACA JUGA: Program Kampung Nelayan Merah Putih Resmi Diluncurkan, Perkuat Ekonomi Pesisir dan UMKM

Wakil Gubernur Bengkulu Mian menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat Bengkulu. Menurutnya, kehadiran AHY bersama dua wakil menteri sekaligus membawa manfaat nyata.

“Kunjungan Menko lengkap bersama Wamenhub dan Wamen ATR memberi manfaat besar bagi masyarakat Bengkulu. Kami berharap perhatian seperti ini terus berlanjut agar masyarakat semakin merasakan kehadiran negara,” ujar Mian. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *