Presiden Prabowo Ungkap Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Tambang Ilegal: “Tidak Ada Kompromi!”
Kantor-Berita.Com|| Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang selama ini merugikan negara dalam jumlah fantastis. Hal itu disampaikan saat menyaksikan langsung proses penyerahan aset rampasan negara (Barang Rampasan Negara/BRN) di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10/25).
Acara penyerahan aset ini menjadi momen penting dalam sejarah penegakan hukum di sektor sumber daya alam, khususnya industri pertambangan timah yang menjadi andalan ekonomi Bangka Belitung.
||BACA JUGA: AHY Tegaskan Pentingnya Standar Konstruksi Bangunan Untuk Keselamatan Publik
Prosesi penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, menunjukkan tata kelola hukum yang terstruktur. Dimulai dari Jaksa Agung Republik Indonesia kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian diserahkan kepada CEO Danantara, dan terakhir diterima secara resmi oleh Direktur Utama PT Timah Tbk.
Presiden Prabowo dalam sambutannya menegaskan bahwa momen ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata pemerintah dalam mengembalikan hak negara yang selama ini dirampas oleh aktivitas pertambangan ilegal.
||BACA JUGA: Pantai Panjang Bengkulu Siap Tampil dengan Wajah Baru
“Pagi ini saya ke Bangka. Kita bersama-sama menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melakukan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo kepada awak media dengan nada tegas.
Menurut Presiden, kegiatan ini adalah bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam terhadap praktik yang merugikan kepentingan rakyat dan keuangan negara.
Aset yang diserahkan kepada PT Timah Tbk berasal dari hasil sitaan terhadap sejumlah perusahaan tambang ilegal yang beroperasi di wilayah konsesi PT Timah. Total nilai aset yang diserahkan ditaksir mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, mencakup berbagai jenis properti, logam berharga, dan aset bergerak maupun tidak bergerak.
||BACA JUGA: Gubernur Helmi Hasan Tegaskan Disiplin dan Integritas ASN di Rapat Koordinasi OPD Bengkulu
Berikut rincian aset rampasan negara yang diserahkan:
- 108 unit alat berat,
- 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer),
- 94,47 ton crude tin dalam 112 balok,
- 15 bundle aluminium (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton),
- 29 bundle logam timah Rfe (29 ton),
- 1 unit mess karyawan,
- 53 unit kendaraan,
- 22 bidang tanah dengan luas total 238.848 meter persegi,
- 195 unit alat pertambangan,
- 680.687,6 kilogram logam timah,
- 6 unit smelter,
serta uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara dalam berbagai mata uang:
- Rp202.701.078.370,
- USD3.156.053,
- JPY53.036.000,
- SGD524.501,
- EUR765,
- KRW100.000,
- AUD1.840.
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa total nilai aset ini belum termasuk potensi besar dari logam tanah jarang (rare earth) jenis monasit, yang memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar global.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6–7 triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai nilainya bisa sangat besar. Monasit itu bisa mencapai 200 ribu dolar per ton,” ungkap Presiden Prabowo.
||BACA JUGA: BWS Sumatera VII Klarifikasi Proyek Irigasi di Bengkulu Selatan, Pastikan Sudah Sesuai Prosedur
Presiden Prabowo juga mengungkapkan bahwa total kerugian negara akibat aktivitas pertambangan ilegal di kawasan konsesi PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun. Angka ini mencerminkan betapa besar kebocoran kekayaan negara akibat kegiatan yang tidak bertanggung jawab dan merusak lingkungan.
“Kita bisa bayangkan, dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Ini angka yang luar biasa besar. Kita harus hentikan praktik seperti ini,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghancurkan ekosistem, merusak tatanan sosial, serta mengancam masa depan ekonomi masyarakat di daerah tambang.
||BACA JUGA: AHY Instruksikan Percepatan Normalisasi Alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu
Presiden juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan BUMN untuk menutup celah hukum yang selama ini dimanfaatkan oleh para pelaku tambang ilegal.
Presiden menegaskan bahwa negara akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama di sektor yang menyangkut kekayaan alam dan hajat hidup orang banyak.
“Ini adalah langkah besar. Pemerintah akan terus bekerja keras memastikan kekayaan alam kita digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir orang,” kata Presiden dengan tegas.
||BACA JUGA: Satgas PKH Serahkan 674 Ribu Hektare Lahan ke Negara, Total Tembus 3,3 Juta Hektare
Kegiatan di Smelter PT Tinindo Internusa ini menunjukkan bahwa pemerintah sedang menjalankan agenda besar pemulihan kedaulatan ekonomi nasional. Melalui kolaborasi antara Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, PT Timah, dan lembaga penegak hukum lainnya, Indonesia berupaya mengembalikan aset negara yang selama ini hilang akibat korupsi dan aktivitas ilegal di sektor pertambangan.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah seperti ini akan terus diperluas ke sektor-sektor lain yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Ia ingin agar semua bentuk kejahatan ekonomi, baik di darat maupun laut, dapat diberantas sampai tuntas.
“Negara tidak boleh kalah. Kita harus berdaulat atas sumber daya kita sendiri. Tidak ada lagi kompromi bagi pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan rakyat,” tegas Presiden Prabowo. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ