Foto: Kepala Desa Karang Nanding Dadang Suprayogi pada saat Membuka acara Musyawarah Khusus Desa (Musdesus) di Balai Desa pembentukan Koperasi Merah Putih Desa pada hari senin, (02/6/25), (ft/Ist).
Pemerintah Desa Karang Nanding Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih melalui Musdesus
Kantor-Berita.Com, Bengkulu Tengah||Desa Karang Nanding, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, terus berinovasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Senin (2/6/25), pemerintah desa menggelar Musyawarah Khusus Desa (Musdesus) di Balai Desa. Agenda utama pertemuan ini adalah pembentukan KoperasiMerah Putih Desa Karang Nanding, sebagai langkah nyata dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis komunitas.
Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Karang Nanding, Dadang Suprayogi, dan dihadiri berbagai elemen penting. Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Bengkulu Tengah, Purnamasari, perwakilan Kecamatan Semidang Lagan, Bhabinkantibmas, Bhabinsa Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Foto: Pemerintah Desa Karang Nanding setelah Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih berfoto Bersama dengan Pengurus Koperasi dibalai desa, pada hari Senin, (02/6/25), (Ft/Ist).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Dadang Suprayogi menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah desa untuk mendorong pembangunan ekonomi warga. Melalui forum Musdesus, warga sepakat untuk membentuk struktur kepengurusan koperasi secara demokratis dan transparan.
Hasil musyawarah menetapkan susunan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Karang Nanding sebagai berikut: Ketua: Serpan Pitra, Wakil Ketua Bidang Usaha: Febriansah, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Riko Ardiansah, Sekretaris: Vivi Anjelah, Bendahara: Ria Puspita Sari dan Ketua Pengawas (Ex Officio): Kepala Desa Karang Nanding, Dadang Suprayogi, Anggota Pengawas: Mansur S. dan Rika Isramayani
Kepala Desa Dadang Suprayogi menegaskan bahwa koperasi ini bukan hanya formalitas, tetapi harus menjadi mesin penggerak ekonomi masyarakat desa.
“Saya minta pengurus segera menyusun rencana kerja yang konkret, Koperasi ini harus mendukung program pemerintah pusat dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” ujar Kades Dadang Suprayogi di hadapan peserta Musdesus.
Salah satu bentuk kegiatan awal koperasi adalah menjalankan program simpanan dan pinjaman. Kepala Desa menetapkan bahwa setiap anggota wajib menyetor simpanan pokok minimal Rp50.000 dan simpanan wajib Rp5.000 per bulan. Sistem ini dirancang untuk menjaga arus kas koperasi sekaligus mendorong budaya menabung di tengah masyarakat.
Dadang juga berharap agar warga aktif berpartisipasi sebagai anggota, karena koperasi ini bersifat terbuka untuk semua lapisan masyarakat desa, Dengan kepemilikan bersama dan prinsip gotong royong, koperasi diyakini mampu memperkuat daya saing ekonomi desa.
Perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Bengkulu Tengah, Purnamasari, menyambut baik inisiatif desa. Ia menyatakan bahwa koperasi desa seperti ini harus digerakkan dengan kegiatan usaha yang bermanfaat dan sesuai kebutuhan lokal, Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa merupakan bagian dari program nasional yang dicanangkan oleh Presiden, Program ini bertujuan untuk membentuk 80.000 koperasi aktif di seluruh Indonesia, termasuk di desa-desa seperti Karang Nanding
Menurutnya, koperasi memiliki ruang yang luas untuk bergerak di berbagai bidang usaha. Beberapa peluang usaha yang bisa dijalankan antara lain: Unit simpan pinjam untuk warga, Depot air minum isi ulang, Konter pulsa dan layanan telekomunikasi, Transportasi umum desa (angkutan), Perdagangan kebutuhan pokok atau sembako Serta Lainnya.
Purnamasari menekankan pentingnya manajemen koperasi yang transparan, akuntabel, dan profesional agar koperasi tidak hanya berdiri di atas kertas, melainkan betul-betul hidup dan memberikan dampak ekonomi nyata.
“Setelah terbentuk, langkah berikutnya adalah mengurus legalitas koperasi ke Kementerian Koperasi dan UKM melalui dinas terkait, Ini penting agar koperasi memiliki status hukum sah dan bisa menjalankan kegiatan bisnis secara resmi,” Ujar Purnamasari. (**)
Persaingan Ketat Jabatan Sekda Bengkulu: Delapan Pejabat Lolos Seleksi Administrasi, Lanjut ke Tahap Berikutnya Kantor-Berita.Com|| Proses seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu memasuki babak…
Program Makan Bergizi Gratis Genap Setahun, Anak Sehat Ekonomi Daerah Tumbuh Kantor-Berita.Com|| Satu tahun perjalanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi babak baru dalam sejarah pembangunan manusia Indonesia. Program unggulanPresiden…
Wujudkan Instruksi Presiden, Bengkulu Tengah Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025 Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menunjukkan dukungan penuh terhadap program strategis nasional di bidang ketahanan pangan. Melalui…
Kemenkumham Perkuat Kapasitas HAM ASN di Bengkulu Tengah, Dorong Pelayanan Publik yang Humanis dan Berkeadilan Kantor-Berita.Com|| Komitmen pemerintah dalam memperkuat kesadaran dan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap Hak Asasi…