Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk di Sawang Lebar Ilir, Perkuat Ekonomi Desa

Koperasi Merah Putih Sawang Lebar Ilir
Foto: Pemerintah Desa Sawang Lebar Ilir pada saat Menggelar Acara Musdesus bertujuan untuk membentuk Koperasi Merah Putih pada Rabu, 28 Mei 2025, di Balai Desa, (Ft/Dok).

Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk di Sawang Lebar Ilir, Perkuat Ekonomi Desa

Kantor-Berita.Com, Bengkulu Utara|| Pemerintah Desa Sawang Lebar Ilir, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Rabu, 28 Mei 2025, di Balai Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa.

Musdesus dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Sawang Lebar Ilir, Jahannudin. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari pihak kecamatan, pendamping desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh perempuan, serta perangkat desa. Kehadiran berbagai elemen masyarakat menunjukkan dukungan dan antusiasme terhadap pembentukan koperasi sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan desa.

Koperasi Merah Putih Sawang Lebar Ilir
Foto: Pemerintah Desa Sawang Lebar Ilir bersama Pengurus Koperasi Koperasi Merah Putih yang baru saja terbentuk, pada hari Rabu, 28 Mei 2025, di Balai Desa, (Ft/Dok).

Dalam Musdesus tersebut, telah ditetapkan susunan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Sawang Lebar Ilir sebagai berikut: Ketua: Ropi Atades, Wakil Ketua Bidang Usaha: M. Zen, Wakil Ketua Bidang Anggota: Tamsi, Sekretaris: Chindi Putri Ramadhini, S.M., Bendahara: Neti Nopita, S.I.Kom.

Untuk posisi pengawas koperasi, Kepala Desa Jahannudin ditunjuk sebagai Ketua Pengawas Ex Officio, dengan anggota Ronsoni, Junaidi, Abdullah, dan Anjelika Karamoi.

BACA JUGA: Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Desa Padang Beriang, Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Warga

Setelah terbentuknya susunan pengurus, langkah selanjutnya adalah menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi, serta merancang kerangka kerja yang jelas dan terukur. Pengurus juga diharapkan segera mengurus legalitas koperasi melalui notaris agar dapat beroperasi secara resmi dan mendapatkan dukungan dari pemerintah.

Kepala Desa Jahannudin menyampaikan harapannya agar Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa. Beliau menekankan pentingnya kerjasama dan komitmen dari seluruh pengurus dan anggota koperasi untuk menjalankan koperasi dengan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

BACA JUGA: BUMDes Ujung Karang Gelar Pelatihan Budidaya Ayam Petelur, Tingkatkan Pendapatan Desa

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Sawang Lebar Ilir merupakan bagian dari program nasional yang dicanangkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Program ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia untuk mendukung kemandirian ekonomi dan swasembada pangan nasional

“Dengan telah terbentuknya Koperasi Merah Putih, Desa Sawang Lebar Ilir dapat meningkatkan kesejahteraan melalui kegiatan ekonomi yang dikelola secara kolektif, Langkah selanjutnya adalah menyusun rencana kerja koperasi,” Ujar Kades Jahannudin. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan
ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *