Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk di Desa Pagar Gunung, Siap Kembangkan Usaha Lokal

Koperasi Merah Putih
Foto: Kepala Desa Pagar Gunung Yulis Efendi pada saat membuka acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih, acara berlangsung di balai desa pada hari selasa, (03/6/25), (Ft/Ist).

Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk di Desa Pagar Gunung, Siap Kembangkan Usaha Lokal

Kantor-Berita.Com, Bengkulu Tengah|| Pemerintah Desa Pagar Gunung, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa, (03/06/25), di Balai Desa Pagar Gunung. Musdesus ini bertujuan untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih, sebagai bagian dari program nasional yang dicanangkan oleh pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi.

Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi desa. Dengan target pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan usaha bersama yang berbasis potensi lokal.

Koperasi Merah Putih
Foto: Pemerintah desa Pagar gunung Pada saat menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus)  bertujuan untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih, acara berlangsung di balai desa Pada hari Selasa, (03/6/25), (Ft/Ist).

Musdesus di Desa Pagar Gunung dibuka oleh Kepala Desa Yulis Efendi dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kecamatan Semidang Lagan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop), pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Yulis Efendi menyampaikan bahwa pembentukan koperasi merupakan amanah dari pemerintah pusat yang harus segera direalisasikan.

BACA JUGA: Koperasi Desa Merah Putih Desa Semidang Resmi Terbentuk, Siap Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

“Pembentukan Koperasi Merah Putih adalah bagian dari program nasional, Oleh karena itu, kita harus segera menetapkan kepengurusan koperasi untuk mendukung program ini,” ujar Yulis.

Pada Musdesus tersebut, telah ditetapkan kepengurusan sementara Koperasi Merah Putih Desa Pagar Gunung. Penetapan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang ada di desa. Kepala Desa Yulis Efendi menekankan pentingnya memilih SDM yang unggul dalam mengelola koperasi agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

BACA JUGA: Desa Gajah Mati Gelar Musyawarah Penetapan Titik Nol Pembangunan Fisik 2025

Setelah penetapan kepengurusan sementara, langkah selanjutnya adalah menyusun kerangka kerja koperasi dan menyelesaikan proses legalitas, termasuk pembuatan akta pendirian koperasi. Proses ini diharapkan dapat selesai sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yaitu akhir Juni 2025.

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Pagar Gunung diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan lapangan kerja baru. Pemerintah desa berkomitmen untuk mendukung penuh operasional koperasi dan memastikan bahwa koperasi ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA: Desa Jumat Gelar Program Gizi untuk Cegah Stunting, Kasus Stunting Kini Nol

Dengan pembentukan Koperasi Merah Putih, Desa Pagar Gunung menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional dan memberdayakan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga dan menjadikan desa lebih mandiri secara ekonomi. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan
ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *