Bupati Bengkayang Tegaskan Anggaran 2026 Utamakan Layanan Dasar Masyarakat
Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang bersama DPRD menegaskan komitmen kuat untuk memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap peningkatan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menegaskan bahwa kebijakan anggaran daerah tahun depan akan diarahkan secara tegas untuk memperkuat dua sektor utama tersebut. “Anggaran pendidikan wajib sekurang-kurangnya 20 persen, dan anggaran kesehatan minimal 10 persen di luar gaji pegawai. Ini merupakan wujud nyata keberpihakan kita terhadap kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Darwis, Minggu (5/10/2025).
||BACA JUGA: Kejari Singkawang Ungkap Dugaan Korupsi Retribusi Pemkot, Tiga Pejabat Resmi Ditahan
Menurut Bupati Darwis, pendidikan dan kesehatan adalah fondasi penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Ia menilai, tanpa investasi yang memadai di dua sektor tersebut, sulit bagi daerah untuk mencapai kemajuan ekonomi dan kesejahteraan yang berkelanjutan. “Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan layanan kesehatan yang layak adalah kunci kemajuan Bengkayang,” tegasnya.
Pemkab Bengkayang menyadari bahwa tantangan pembangunan daerah ke depan semakin kompleks. Oleh karena itu, sektor pendidikan dan kesehatan ditempatkan sebagai pilar utama dalam kebijakan pembangunan 2026.
||BACA JUGA: PUPR Percepat Program Irigasi P3TGAI, Dorong Kemandirian Pangan Nasional
Di bidang pendidikan, Pemkab akan memperkuat akses dan kualitas layanan sekolah dasar hingga menengah, memperluas program beasiswa untuk siswa berprestasi, dan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, terutama di wilayah pedalaman.
Sementara di sektor kesehatan, fokus anggaran diarahkan untuk peningkatan layanan Puskesmas, rumah sakit daerah, serta penyediaan alat kesehatan yang memadai. Program peningkatan gizi anak, penurunan angka stunting, dan pelayanan kesehatan ibu dan bayi juga menjadi prioritas utama.
“Pendidikan dan kesehatan bukan sekadar kewajiban konstitusi, tapi kebutuhan dasar masyarakat yang harus terpenuhi dengan baik. Ini investasi jangka panjang untuk masa depan Bengkayang,” tambah Darwis.
||BACA JUGA: Dana Transfer Kalbar Dipangkas Rp522 M, Pemprov Siapkan Langkah Antisipasi
Selain pendidikan dan kesehatan, Pemkab Bengkayang juga berkomitmen menyalurkan dana bagi hasil pajak dan retribusi kepada desa sedikitnya 10 persen, serta mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) minimal 10 persen dari dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).
Bupati Darwis menegaskan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan. Karena itu, anggaran desa harus dikelola secara transparan dan tepat sasaran agar dapat mendorong ekonomi lokal. “Kita ingin pembangunan desa bergerak cepat. Dana yang disalurkan ke desa harus berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap perangkat daerah harus lebih selektif dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Hanya program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendukung peningkatan ekonomi yang akan mendapatkan prioritas pendanaan.
||BACA JUGA: Pemkab Bengkayang Efesiensi Anggaran, Pangkas Kegiatan Seremonial Demi Pembangunan
“RKA tahun anggaran 2026 harus berbasis prioritas. Kita tidak lagi memberi anggaran pada kegiatan seremonial yang tidak memberi manfaat langsung bagi rakyat. Setiap rupiah harus digunakan dengan efektif dan efisien,” tegas Bupati.
Bupati Darwis menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Bengkayang yang telah bekerja sama secara intensif dalam pembahasan KUA-PPAS sejak Juli 2025. Ia menilai, sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan faktor utama dalam memastikan penyusunan APBD berjalan lancar dan tepat waktu.
“Kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Kami berterima kasih karena pembahasan KUA-PPAS berlangsung konstruktif hingga tercapai kesepakatan bersama,” katanya.
||BACA JUGA: Bupati Bengkayang Wujudkan Janji Kampanye: Melalui Kebijakan Strategis Fokus Kesejahteraan Masyarakat
Darwis berharap, sinergi yang telah terjalin ini dapat terus berlanjut dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026, sehingga bisa disahkan tepat waktu.
“Dengan komitmen bersama, kami optimistis rancangan APBD Bengkayang tahun 2026 dapat disetujui paling lambat November 2025. Dengan demikian, program pembangunan bisa segera dijalankan pada awal tahun,” tandas Bupati.
(Yan’S).