KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU UTARA – Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir.H.Mian dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Dr. H. Agus Haryanto,SE,MM melaksanakan verifikasi lapangan hybrid evaluasi KLA tahun 2023 diselenggarakan secara hybrid melalui zoom meeting, di ruang Pola Sekdakab BU, Senin (12/6/2023).
Bupati BU diwakili Asisten III Dr. H. Agus Haryanto, SE, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa sistem pembangunan hak dan perlindungan anak, kabupaten BU berkomitmen melakukan upaya pemenuhan dan perlindungan hak sipil anak, dimana telah ditetapkan regulasi dalam bidang kelembagaan berdasarkan aturan nomor 4 tahun 2015 tentang perlindungan dan pencegahan serta penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta peraturan lainnya yaitu peraturan bupati (Perbup).
Foto: Assisten III Bengkulu Utara Dr. H. Agus Haryanto,SE,MM bersama Kepala Dinas Perempuan dan Pemberdayaan anak Solita Meida,S.Pd beserta Staf setelah hybrid melalui zoom meeting di ruang Pola Sekdakab BU (Cek)
Adapun Perbup yang mengatur yaitu Perbup No 28 Tahun 2011, Perbup No 50 Tahun 2018, Perbup No 14 Tahun 2022, Perbup No 23 Tahun 2019 dan keputusan dari bupati yaitu Forum Anak Daerah Kabupaten BU Tahun 2022-2024, penetapan sekolah ramah anak, penanganan peserta didik putus sekolah dan puskesmas ramah anak.
“Melalui pelaksanaan verifikasi ini harapan pemerintah untuk terpenuhi indikator kabupaten layak anak. Sebab pemerintah berkomitmen melakukan hal tersebut dengan memenuhi hak sipil identitas anak, sektor kesehatan hingga pendidikan anak-anak,”jelasnya.
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa perkembangan dan pertumbuhan ekonomi dan PDRB perkapita Kabupaten BU untuk memenuhi capaian target PE dalam RKPD.
“Upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten BU yaitu pengembangan berbasis kawasan sehingga nantinya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sesuai dengan potensinya, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan produksi, produktivitas dan nilai tambah komoditas unggulan daerah untuk terciptanya Kabupaten BU sehat dan unggul,”paparnya.
Kegiatan dilanjutkan pemaparan yang disampaikan oleh Solita Meida,S.Pd Kepala Dinas Perempuan dan Pemberdayaan anak terkait capaian kabupaten layak anak Kabupaten BU. Kemudian pelaksanaan verifikasi lapangan hybrid evaluasi KLA tahun 2023 yang dipimpin oleh Deputi Perlindungan anak dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.(**)
Editor: (KB1) Share
Penulis Mangcek