Menyongsong Indonesia Layak Anak 2030, Pemkot Akan Bentuk APSAI

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU||  Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berencana membentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), dengan mengajak perusahaan baik BUMN, BUMD, maupun swasta untuk turut ambil peran dalam kesejahteraan anak-anak Indonesia, terkhusus di Kota Bengkulu.

Sebagai langkah percepatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar rapat bersama OPD terkait untuk persiapan pembentukan APSAI Kota Bengkulu.

Berlangsung di ruang hidayah 2, rapat tersebut dipimpin langsing Asisten I Eko Agusrianto bersama Kepala DP3AP2KB Dewi Dharma, Kepala Disnaker Firman Romzie dan beberapa perwakilan OPD terkait.

Dalam kesempatan ini, Eko menegaskan pembentukan APSAI ialah bentuk komitmen terhadap perlindungan anak-anak di Kota Bengkulu melalui anggota-anggota di dalamnya. Ini juga sebagai langkah mendukung dan menyongsong implementasi Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030.

“Harapan kita dengan terbentuknya APSAI, maka komitmen terhadap perlindungan hak-hak anak itu bisa terpenuhi. Karena nanti itu akan ada satu bahasa dari beberapa perusahaan yang tergabung, mungkin itu hotel, entah itu restoran dan lainnya. Dan itu artinya ada ruang yang diberikan terhadap lingkungan anak disini,” jelas Eko.

Eko sendiri menargetkan pembentukan formatur APSAI rampung dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat kita undang perusahaan-perusahaan yang memiliki komitmen terhadap perlindungan dan hak anak. Nah tadi sudah kita inventarisir, nanti dari beberapa yang kita undang akan diberikan kewenangan untuk mereka, kemudian nanti mereka sendiri juga yang menentukan pengurus, karena kita sifatnya hanya mendorong,” ujar Eko.

Pada intinya, APSAI ini menjadi wadah sinergi dan percepatan upaya perlindungan anak terutama untuk memastikan peran serta sektor swasta di Indonesia.

Sektor swasta sendiri memiliki peran strategis untuk menjadi mitra pemerintah, yang bersama anggota masyarakat dan berbagai instansi berbasis komunitas lainnya, bersama-sama membentuk tiga pilar utama penggerak pembangunan berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak.(**)

Editor: (KB1) Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *