KPK Suvervisi Pemberantasan Korupsi Di Pemprov Bengkulu

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Sebagai bentuk pengawasan dan supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Provinsi Bengkulu, di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Selasa (20/6).

KPK mengambil dua kabupaten sebagai piloting (uji coba) pemberantasan Korupsi di Pemerintah Provinsi Bengkulu yaitu Kabupaten Lebong dan Kabupaten Seluma.

Foto: KPK RI Rakor Bersama Pemprov Bengkulu yang Dipimpin Melalui Kasatgas Korgah Wilayah I Maruli Tua di Hotel Mercure (cek)

Menurut Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan (Kasatgas Korgah) KPK Wilayah I Maruli Tua dipilihnya dua kabupaten sebagai piloting, dikarenakan dua kabupaten tersebut memiliki MCP (Monitoring Center for Prevention) yang saat ini masih rendah.

“Jadi kita fokuskan saat ini di kabupaten Lebong karena MCP-nya dari tahun 2021 ke tahun 2022 terjadi penurunan sabanyak 8 poin. Begitu juga dengan Hasil Survey Integritasnya juga turun sekitar 4 poin,” sebut Maruli Tua, usai pimpin Rakor.

Selain itu, jelasnya, masih ada beberapa permasalahan yang belum baik termasuk pada sisi APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) yang belum kuat.

“Kami tegaskan kepada Bupati Lebong untuk memperkuat APIP -nya, karena APIP adalah garda terdepan dalam mencegah perbuatan korupsi di pemerintah daerah,” tegasnya.

Dirinya juga meminta untuk memperkuat Unit Pelayanan Barang dan Jasa/ UPBJ-nya agar dapat lebih optimal dalam memonitoring kegiatan proyek yang ada di pemerintah sehingga dapat menekan tindakan korupsi.

“KPK juga mendorong optimal pengelolaan BUMD-nya dan pengelolaan aset daerah,” ungkapnya.

Untuk itu, Maruli Tua menekankan agar seluruh pejabat di pemerintah daerah untuk terus menegaskan kepada jajaran untuk benar-benar fokus dalam upaya memberantas korupsi terlebih lagi pada tahun politik ini.

Di sisi lain, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi mengatakan, dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh KPK terkait pemberantasan korupsi di Pemerintah Provinsi, didapati dua kabupaten (Lebong dan Seluma) yang menjadi sorotan KPK karena angka MCP-nya rendah sehingga perlu dilakukan supervisi pemberantas korupsi.

Untuk hal itulah, lanjutnya, dilakukan Rakor untuk melihat gambaran dari hasil MCP KPK di Kabupaten Lebong, sekaligus bagaimana upaya meningkatkan dan pencegahan korupsi, termasuk rencana aksi yang diharapkan ke depannya ada perubahan .

“Pemerintah Provinsi lebih kepada pembinaan dan pengawasan. Hadirnya pemerintah provinsi dalam rakor ini untuk mengatensi dan mengasistensi program yang ada di seluruh kabupaten, tekhususnya hari ini untuk Kabupaten Lebong,” ungkapnya.

Rakor ini diikuti Bupati Lebong dan jajarannya, Inspektur Provinsi, BKD, BPKAD, Dinas PMD serta Biro Bangda Setda Provinsi Bengkulu.(**)

Editor: (Sn1) Share
Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *