KANTOR-BERITA.COM|| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022.
LKPJ tahun 2022 ini di serahkan langsung Pj Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si Kepada Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono, S.Sos.,M.Si dan didampingi Waka I DPRD Feri Haryadi S.Sos.,M.Si, Waka II DPRD Evi Susanti, S.IP. dan Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Bambang Irawan, S.Sos.MSi. Berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk Komplek Perkantoran Renah Semanek DPRD Bengkulu Tengah Selasa (28/03).
Foto: DPRD Benteng Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2022
Tampak hadir, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Bengkulu Tengah serta undangan lainnya.
Pj Bupati Bengkulu Tengah Heri Roni menyampaikan Berdasarkan pasal 18 ayat 1 Peraturan Kemendagri nomor 18 tahun 20 tentang peraturan pelaksanaan pemerintah dan Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah bahwa pada saat rapat paripurna Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ yang dilakukan 1 (satu) tahun sekali atau paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Beliau juga mengatakan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bengkulu Tengah tahun 2017-2022 yang tertuang dalam visi yakni Terwujudnya Infrastruktur Terpadu dan Pelayanan Publik Prima Menuju Benteng maju dan Sejahtera sehingga untuk mencapai visi tersebut maka terdapat 6 (enam) misi yang dijalankan pemerintah saat ini yakni Prima, Cerdas, Akuntabel, Sehat, Religius dan bersih. Dengan demikian tujuan dan sasaran pembangunan akan di capai secara bertahap kedepannya.
Lanjutnya, adapun pendapatan daerah Bengkulu Tengah tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 798.051.097.138.00 (tujuh ratus sembilan puluh delapan miliar. lima puluh satu juta sembilan puluh tujuh ribu. seratus tiga puluh delapan rupiah) dengan realisasi sebesar Rp. 828.813.309.891.27 ( delapan ratus dua puluh delapan miliar. Delapan ratus tiga belas juta. Tiga ratus sembilan ribu delapan ratus sembilan puluh satu koma dua puluh tujuh rupiah).
“APBD tersebut dipergunakan untuk meningkatkan pelayanan dimana ada 4 komponen utama dalam belanja daerah yakni belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal dan belanja lainnya,”jelasnya.
Adapun belanja daerah kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp. 823.913.945.946.00,- dengan realisasi sebesar Rp. 794.012.157.030.67,- dan yang terakhir penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah yakni penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 27.659.727.808.00,- dengan realisasi sebesar Rp. 27.659.728.453.25,- sedangkan pengeluaran pembiayaan yakni sebesar Rp. 1.796.880.000.00,- dengan realisasi sebesar Rp.1.796.880.000.00,-
“Saya atas nama mewakili pemerintah daerah sangat menyadari bahwa dalam penyusunan LKPJ ini masih banyak yang perlu dibenahi dan di evaluasi secara bersama-sama untuk kemajuan pembangunan di Benteng kedepan sehingga terwujud sebuah kabupaten yang maju dalam pertumbuhan ekonomi, maju dalam pembangunan dan maju dalam pelayanan publik,”ungkapnya.
Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) yang sudah diserahkan ini nantinya akan di lakukan evaluasi dan di godok kembali oleh DPRD setelah itu akan untuk disampaikan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada saat rapat paripurna selanjutnya,”pungkas ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi suryantono.(**)
Editor: (KB1) Share