KANTOR-BERITA.COM, CURUP – Demi meningkatkan kualitas dan profesional wartawan (Jurnalistik) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Provinsi Bengkulu yang dikomandoi Gafar Uyub Depati Intan kembali mengadakan pelatihan wartawan lanjutan hari kedua, dengan materi mengenal Pers berbahasa melayu pertama di indonesia dan penulisan berita singkat terkonfirmasi dengan baik, Senin-(12/6/23).
Dari informasi terhimpun, kegiatan pelatihan wartawan tersebut diikuti puluhan wartawan yang hadir, mulai dari wartawan Pemula dan wartawan Madya yang dilaksanakan dikantor tata usaha/redaksi Beo.co.id jalan SD N 11 R nomor 43 RT 9/RW 03 Kelurahan Air Putih Baru, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Foto: Ketua DPD KWRI Bengkulu Gafar Uyub Depati Intan Saat memberikan pelatihan wartawan di kantor DPD KWRI Bengkulu (Gudi)
Tampak pula dihadiri pengurus DPC PWRI Curup (Rejang Lebong), S. Ketaren dari tabloid Indoratu
Sebagaimana dinformasikan sebelumnya, kegiatan pelatihan wartawan telah dilaksanakan sejak hari Minggu, 11 Juni 2023 dan lanjut, Senin 12 Juni 2023 sampai selesai. Diakhir, untuk hari ketiga, Selasa 13 Juni 2023 dengan pengisian materi terakhir penajaman pemberitaan serta hukum Pers.
“Pelatihan wartawan itu, bertujuan untuk meningkatkan dan memperdalam ilmu – ilmu Pers yang baik dan benar, sekaligus menjalin silaturahim sesama insan Pers,”ungkap Gafar Uyub Depati Intan yang lebih akrab disapa bang Ayub.
Secara tegas dia mengingatkan, kepada peserta pelatihan wartawan untuk memperbaiki etika moral serta menjunjung tinggi kultur budaya, adat istiadat setempat saat menjalani tugas peliputan, dengan tujuan akhir membentuk pribadi yang baik dan benar.
“Sehingga dapat melaksanakan tugas dengan ilmu dan kode etik Pers untuk terhindar dari perbuatan tercela. Kita harap melalui pelatihan wartawan dapat memberi pemahaman sesungguhnya, yaitu aturan – aturan jurnalistik yang professional,” tandasnya.
Disamping itu dalam menangkap informasi serta mengumpulkan data, wartawan wajib melakukan konfirmasi untuk perimbangan pemberitaan dan dapat melakukan klarifikasi untuk penulisan pemberitaan yang baik dan benar serta akurat.
“Maka itu, pengumpulan data dilakukan secara teliti, melakukan konfirmasi kepada semua sepihak yang berkaitan dengan objek serta subjek pendukung untuk sebuah pemberitaan nantinya. Dan tidak pula kita melupakan klarifikasi secara benar,” pungkasnya.(**)
Editor: (KB1) Share
Penulis: Isk