KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Rapat koordinasi (Rakor) Pengawasan Kearsipan Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2023, sekaligus pemberian penghargaan dari Gubernur Bengkulu kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas penilaian hasil Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2022.
Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Eka Jhoni Ikhwan menyampaikan bidang kearsipan perlu dipahami karena merupakan salah satu poin indikator dalam penilaian SAKIP dan RB, dan Provinsi Bengkulu tahun 2022 mendapatkan nilai B.
“Tahun lalu Bengkulu meraih nilai B, bukan tidak mungkin tahun depan kita meraih nilai BB. Dan beberapa waktu lalu juga, Pemprov sudah merancang Perda tentang kearsipan dan perpustakaan, dan saat ini telah masuk dalam tahap pembahasan,” ujar Jhoni yang mewakili Gubernur pada Rakor Pengawasan Kearsipan di Ruang Pola Setda Bengkulu, Kamis (13/4).
Lebih lanjut, Bidang kearsipan di setiap daerah memiliki permasalahan berbeda-beda, oleh sebab itu pada rakor ini perlu betul-betul didiagnosa apa saja kekurangan.
“Kearsipan kadang tidak terlalu menarik, namun sangat fatal jika dilakukan secara sembarang. Sebab, arsip-arsip penting ini jika tidak ditata, disusun rapi dapat mengganggu jika sewaktu-waktu kita membutuhkan data arsip ini ke depan,” terang Ika Jhoni.
Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Bengkulu Meri Sasdi mengungkapkan dalam beberapa tahun ini, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan berusaha keras memberikan hasil kerja terbaik untuk Provinsi Bengkulu, sehingga memperoleh penilaian 74,70 dengan predikat sangat baik.
“Terima kasih sekali atas support Gubernur, Bidang Kearsipan dan Perpustakaan meraih hasil maksimal pada penilaian tahun 2022,” jelas Meri.
Lebih lanjut, dilakukan juga pengawasan kearsipan internal pada kabupaten/kota, dan pengawasan internal pada 12 OPD di Provinsi Bengkulu yang sudah memenuhi kriteria persyaratan penilaian. Pada kabupaten/kota, Kabupaten Bengkulu Utara berada di urutan pertama dengan kategori sangat baik, sedangkan pada tingkat OPD diraih Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Bengkulu.
“Dalam pengawasan internal di Kabupaten/kota 1 Kabupaten dengan kategori Sangat Baik, 3 Kabupaten dengan Kategori Baik, 2 Kabupaten dengan kategori cukup, 1 Kabupaten dengan kategori kurang, dan 3 Kabupaten dengan kategori sangat kurang. Sedangkan, pada tingkat OPD akan terus didorong agar 35 OPD di Provinsi Bengkulu dapat meraih predikat Baik dalam kearsipan,” terang Meri Sasdi.(**)
Editor: (KB1) Share